JKT48 Official Fans Club

 

JKT48 Official Fan Club

◆ Apa itu “Official Fan Club”?
 
JKT48 “Official Fan Club” adalah tempat bagi para fans dan member JKT48 untuk semakin memperdekat, semakin mempererat hubungan satu sama lain.
◆ Keuntungan
 
Bila bergabung dengan JKT48 “Official Fan Club”, apa yang akan saya dapat?
  •  Kartu member JKT48 “Official Fan Club”.
  •  Berbagai hak khusus, service, serta event yang hanya dapat dinikmati oleh anggota JKT48 “Official Fan Club”. Detailnya akan segera diumumkan!
◆ Biaya dan cara pendaftaran
 
Biaya registrasi awal Rp 100.000,-. Biaya bulanan Rp 10.000,- x 12 bulan (= Rp 120.000,-).
Total biaya pendaftaran adalah Rp 220.000,- dan harus dibayarkan pada saat registrasi.

Perjanjian Keanggotaan

bab 1 ketentuan umum

Pasal 1 (Tujuan)

JKT48 Official Fan Club (selanjutnya disebut “klub”) di bentuk oleh anggota yang mendukung JKT48 dan bertujuan mendukung JKT48.

Pasal 2 (Perjanjian Keanggotaan)

  1. Perjanjian Keanggotaan ini (lebih disebut “perjanjian ini) berlaku bagi anggota (didefinisikan di Bab II pasal 1) untuk setiap layanan klub dan orang yang masuk menjadi anggota klub di anggap telah menyetujui isi perjanjian ini.
  2. Pemberitahuan pada bab III pasal 3 Kepada anggota dan perjanjian ini serta perjanjian penggunaan setiap layanan dan lain-lain dari klub yang di tetapkan terpisah (selanjutnya semuanya disebut “perjanjian penggunaan dan lain-lain”) di anggap sebagai bagian dari perjanjian ini terlepas dari apapun namanya.
  3. Jika ketetapan pada perjanjian ini dan ketetapan perjanjian penggunaan dan lain-lain berbeda, maka ketetapan pada perjanjian penggunaan dan lain-lain tersebut di prioritaskan dan di berlakukan.

Bab II Anggota
Pasal 1 (Anggota)

Yang dimaksud anggota dalam perjanjian ini adalah orang yang mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Klub dan disetujui menjadi anggota.
Pasal 2 (Persetjuan masuk menjadi anggota)
  1. Permohonan masuk menjadi anggota Klub diterima dengan cara yang ditetapkan terpisah dan disetujui setelah melalui pemeriksaan, prosedur, dan sebagainya yang di perlukan.
  2. Bagi yang masih dibawah umur diharapkan mendapatkan persetujuan dari wali untuk setiap permohonan masuk menjadi anggota dari orang yang masih dibawah umur, maka Klub akan memeriksa ada tidaknya persetujuan dari walinya dan akan dilakukan prosedur menjadi anggota sebagaimana layaknya.
  3. Seseorang tidak akan disetujui masuk menjadi anggota Klub jika orang yang mengajukan permohonan masuk Klub tersebut dinilai memenuhi salah satu kriteria berikut ini:
  • (*) jika dalam permohonan masuk menjadi anggota mengisikan keterangan palsu, salah tulis ataupun ada keterangan yang lupa di isi.
  • (*) Jika dinilai tidak layak menjadi anggota Klub.
  • (*) Jika telah disetujui menjadi anggota, namun kemudian diketahui anggota yang telah disetujui itu masuk dalam salah satu kriteria di atas, maka permohonan dapan di tarik kembali.

Pasal 3 (manfaat anggota)

Anggota dapat memperoleh manfaat pada setiap nomor berikut ini:
  1. Mendapatkan kartu anggota resmi dari Official Fan Club JKT48
  2. Manfaat lainnya yang di tetapkan oleh Klub.

Pasal 4 (Iuran keanggotaan dan lain-lain)

  • Anggota diharuskan membayar Iuran masuk menjadi anggota dan Iuran bulan berikut (selanjutnya disebutkan “Iuran Bulanan dan lain-lain) saat masuk menjadi anggota dan saat memperpanjang massa berlaku kualifikasi keanggotaan yang di tetapkan pada pasal berikut:
  • (*) Iuran masuk menjadi anggota Rp. 100.000- (hanya tahun pertama)
  • (*) Iuran bulanan (berjumlah total) Rp. 120.000- (Rp. 10.000- x 12 Bulan)
Cara membayar Iuran keanggotaan dan lain-lain di tetapkan pada Ayat sebelumnya akan ditetapkan terpisah. anggota harus membayar dengan cara ditetapkan pada pasal 5.
Pasal 5 (Cara membayar Iuran keanggotaan dan lain-lain)
  1. Anggota diharuskan membayar sejumlah nominal yang setara dengan pajak konsumen yang diperlukan untuk Iuran keanggotaan dan lain-lain pada Klub dengan cara membayar berikut ini.
  • (*) Uang Tunai.
  • (*) Cara lain yang ditetapkam oleh Klub.
Pasal 6 (Masa berlaku anggota dan pembaharuan anggota)
  1. Masa beraku anggota adalah satu tahun sejak bulan dimana kartu anggota resmi dicetak.
  2. Pembaharuan kualifikasi keangotaan dilakukan dengan cara membayar dan dalam waktu tempo yang ditentukan oleh Klub, Apabila tidak melakukan pembaharuan dalam tempo waktu yang ditentukan, anggota akan kehilangan kualifikasi keanggotaannya.
  3. Bila seorang telah kehilangan kualifikasi keanggotaannya maka kualifikasi keanggotaan tersebut tidak dapat dipernaharui dan ia wajib mengulangi prosedur pendaftaran anggota dari awal dan kembali membayar Iuran keanggotaan.

Pasal 7 (Kewajiban anggota dan lain-lain)

  1. Anggota harus bertanggung jawab mengontrol kartu anggota sementara dan kartu anggota resmi yang diberikan oleh Klub. klub tidak akan bertanggung jawab bila terjadi gangguang pada anggota dikarenakan anggota tidak menjaga kartu anggota resmi digunakan oleh pihak ketiga.
  2. Anggota dilarang meminjamkan atau memindahtangankan maupun mengubah nama kartu sementara atau kartu resmi kepada pihakketiga.
  3. Jika terdapat perubahan informasi yang diserahkan oleh Klub pada saat memohon masuk menjadi anggota antara lain Nama, Nomor telefon, alamat Email dan sebagainya segera lakukan prosedur pengubahan sesua metode yang ditetapkan.
  4. Klun tidak akan bertanggung jawab jika anggota lalai memberi laporan pada ayat sebelumnya yang berakibat pengumuman dan sebagainya dari Klub tidak sampai ke anggota.
Pasal 8 (Hal-hal yang dlarang)

Anggota dilarang melakukan semua tindakan berikut ini setelah bergabung dengan Klub
  1. Menggunakan data, informasi, text, suara, video, maupun ilustrasi yang diperoleh melalui Klub (selanjutnya disebut “data dan lain-lain”) untuk menduplikasikan, penjualan, penerbitan, maupun penyiaran yang melebihi ruang lingkup penggunaan pribadi yang telah disetujui dengan UU Hak Cipta.
  2. Melakukan tindakan yang melanggar Hak milik,privasi maupun hak pulikasi pihak ketiga atau tindakan yang memungkinkan pelanggaran itu terjadi.
  3. Memfitnah,merusak nama baik ataupun kredibilitas pihak ketiga atau menimbulkan kemungkinan terjadi hal tersebut.
  4. Menjual hak yang dimiliki sebagai anggota antara lain hak prioritas untuk hal apapun yang diperoleh berdasarkan manfaat keanggotaan, tiket, merchandise dan hak-hak lainnya sebagai anggota kepada pihak ketiga melalui lelang Internet, memindahtangankan, meminjamkan, dan mengubah nama menjadi pihak ketiga atau penjaminan lainnya.
  5. Memaksa menghubungi atau bertemu dengan artis yang bersangkutan atau mengajukan kepada Klub dan perusahaan segroupnya untuk menghubungi atau bertemu.
  6. Malakukan kegiatan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau pihak ketiga dengan memanfaatkan Klub serta kegiatan yang bertujuan mempersiapkan hal tersebut (selanjutnya disebut “kegiatan operasi”)
  7. Melakukan pra kampanye pemilihan atau kegiatan yang mirip dengan itu serta tindakan yang melanggar UU Pemilihanumum dengan memanfaatkan Klub.
  8. Melakukan Tindakan keagamaan termasuk promosi agama, pendiri atau kegiatan kelompok keagamaan serta tindakan yang terkain dengan kelompok antara lain ajakan bergabung dengan keagamaan dan sebagainya dengan memanfaatkan Klub.
  9. Melakukan tidakan yang melanggar Hukum atau moralitas atau tindakan yang mengganggu jalannya kegatan Klub selain yang sudah tersebut di atas.

Pasal 9 (Berhenti menjadi anggota dan lain-lain)

  1. Jika seorang anggota ingin berhenti, harus memberitahukan dengan cara tertentu ke Klub.
  2. Iuran Keanggotaan dan biaya penggunaan layanan Klub yang telah dibayarkan sebelumnya oleh anggota tidak akan dikembalikan pada saat anggota itu keluar dari Klub.
  3. Kewajiban membayar uang pembelian merchandise dan sebagainya berdasarkan manfaat keanggotaan dan biaya penggunaan layanan Klub lainnya dan kewajiban membayar yang timbul pada saat seorang keluar sebagai anggota tidak akan terhapus bahkan setelah orang tersebut keluar sebagai anggota.
Bab III Lain-lain

Pasal 1 (Perubahan isi layanan dan lain-lain)

  1. Manfaat keanggotaan Klub ini serta isi layanan lainnya dapat berubah tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota.
  2. Dalam hal Ayat 1, pemberitahuan kepada anggota sesudahnya akan dilakukan dengan cara yang ditetapkan pada Bab I Pasal 3.

Pasal 2 (Berhenti layanan dan Lain-lain)

  1. Semua atau sebagian layanan Klub atau dapat dihentikan secara permanen atau sementara tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota dikarenakan kondisi operasi Klub atau kondisi yang tidak dapat diprediksi lainnya.
  2. Dalam hal Ayat 1, Pemberitahuan kepada anggota sesudahnya akan dilakukan dengan cara yang ditetapkan pada Bab I pasal 3.

Pasal 3 (Pembubarab Klub)

  1. Klub akan dibubarkan dalam hal dipertimbangkan bahwa operasi Klub sulit untuk dilanjutkan dikarenakan kondisi tertentu.
  2. Dalah hal Ayat 1, Klub tidak akan mengembalikan Iuran keanggotaan dan lain-lain yang telah dibayarkan oleh anggota.

Pasal 4 (Perlakuan informasi pribadi)

  1. Hal-hal yang terkait dengan perlakuan informasi pribadi anggota di Klub adalah mengikuti kebijakan privasi yang diteapkan terpisah dan anggota harus mengikutinya.
  2. Informasi pribadi yang terkait dengan anggota tidak akan digunakan dengan tujuan diluar penyediaan Informasi Klub dan sama sekali tidak akan membuka atau memberitahukannya kepada pihak ketida, terkecuali dalam hal berikut ini:
  • (* )Pendelegasian pekerjaan produksioperasi dan sebagainya yang terkait dengan Klub kepada pekerjaan sub kontraktor.
  • (*) Mengirimkan surat elektronik kepada anggota jika dipertimbangkan perlu untuk menghubungi anggota secara darurat untuk masalah operasi Klub.
  • (*) Diminta membuka informasi terkait dengan anggota oleh pengadilan, lembaga peradilan lainnya dan lembaga administratif berdasarkan hukum dan perundang-undangan.

Pasal 5 (Ganti Rugi)

Anggota bertanggung jawab memberi Ganti rugi dalam hal merugikan Klub atau pihak ketiga lainnya dikarenakan alasan yang harus dikembalikan kepada tanggung jawab pribadi terkait dengan penggunaan Klub.

Pasal 6 (Kekebalan)

Klub tidak akan menanggung jawab apapun terhadap kerugian yang terjadi pada anggota terkait dengan penggunaan Hak Klub, terkecuali dalam hal harus dikembalikan kepada tanggung jawab Klub.
Pasal 7 (Perubahan perjanjian)
  1. Klub dapat merubah, menambah, merevisi da menghapus isi perjanjian ini tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota.
  2. Dalam hal Ayat1, Klub akan memberitahukan sesudahnya kepada anggota dengan cara yang ditetapkan Bab I Pasal 3.

Pasal 8 (Musyawarah)

  Pengajuan pertanyaan terkait Klub ini ditetapkan sebagai berikut Di tujukan ke :
Email : fanclub@jkt48.com
2. Pertanyaan diluar hal-jal yang tercantum di dalam website resmi JKT48 tidak akan dilayani.
3. Alamat Emeil untuk keperluan Informasi dari Klub ke Anggota hanyayang ditetapkan pada pasal 1 ayat ini.

Kebijakan Privasi

Berbagai macam informasi dimulai dari informasi pelanggan yang dimiliki oleh sekretariat Manajemen Official Fans Club adalah aset yang paling penting bagi Klub, melindungi aset ini menjadi hal yang sangat penting tidak hanya bagi sekretariat Manajemen, tetapi juga bagi pelanggan, vendor, dan klub mitra, oleh karena itu sekretariat menajemen kami memposisikan Informasi yang dimiliki oleh sekretariat manajemen serta sistem informasi yaitu komputer serta jaringan sebagai aset informasi dan akan merancang ketentuan keamanan informasi demi melindungi dan mengawasi aset informasi ini dan akan membuat rancangan perlindungan dan pengawasan aset informasi dalam bentuk peraturan keamanan informasi.
Pihak yang berhubungan dan yang memanfaatkan aset informasi sekretariat manajemen yaitu: karyawan sekretariat manajemen, dan klub afilisiasi harus mengetahui dengan baik pentingnya keamanan informasi, mematuhi ketentuan keamanan informasi dan memperlakukan aset informasi dengan aman untuk menjaga aset Klub, kepercayaan dari pelanggan serta vendor, dan menjaga brand Klub.
setelah dirasa kalian menyetujui perjanjian itu, kalian bisa memulai registrasi dengan sistem online.
lihat caranya DISINI

Mari bergabung bersama Keluarga JKT48 🙂

Read more: http://www.jkt48fans.com/2012/07/jkt48-official-fan-club.html#ixzz2Ot1S9smS

Tips Memilih Sepatu Futsal Yang Nyaman

Futsal sudah bukan hal asing di telinga seluruh pecinta sepakbola di indonesia. Semua elemen masyarakat dunia pasti suka yang namanya sepakbola, dan Futsal merupakan salah satu olahraga alternatif terbaik yang bisa memenuhi passion dalam kehidupan sepakbola.

Sekedar nostalgia, zaman dulu pas baru nge-trend futsal di indonesia, ada yang nyebut futsal mini soccer atau ada yang bilang sepakbola indoor padahal ya beda cabang nya hehe.Nah pemilihan sepatu juga kadang masih seadanya, karena ketersediaan yang masih jarang, dulu ada yang make sepatu badminton lah, sepatu running, dll.

Sering perkembangan zaman dan pemikiran, sepatu futsal juga makin berkembang dan banyak variannya. Di Topic ini saya akan sharing masalah pemilihan sepatu futsal yang baik dan nyaman disesuaikan dengan budget masing masing.

1. Budget

Keterbatasan budget bukan menjadi alasan untuk kamu memilih sepatu fake atau KW untuk pemilihan sepatu futsal, karena selain masalah kenyamanan sepatu fake juga berpengaruh masalah durability. Rugi loh kalau beli sepatu KW dengan harga beda tipis, jika ga awet sama aja nanti bakal ngeluarin duit lebih buat beli sepatu yang baru.

Pilih range harga sesuai budget, kalo cuma ada budget sekitar 150rb – 250rb pilih sepatu lokal atau sepatu impor yang entry level, tapi saya lebih rekomendasi ke lokal karena biasanya dengan budget segitu sudah dapet kualitas yang cukup dibanding kelas entry level. Kalo ada budget sekitar 300rb – 500rb budget segini sudah cukup variatif buat memilih kelas sepatu futsal di Middle Grade, bisa dapat yang kualitas yang baik. Kalo budget >500rb ini sih udah bisa pilih segala macam sepatu Top Grade, dan biasanya level pemain yang memilih sepatu dengan budget segini kalo ga pemain professional ya sudah addicted dengan comfort sepatu itu sendiri.

2. Memilih Bahan Upper

Upper atau yang biasa disebut bagian punggung atas sepatu merupakan salah satu faktor penting dalam kenyamanan dalam bermain. Dalam hal ini kebanyakan yang beredar biasanya diberi pilihan antara Upper Synthetic dan Upper Leather dan menyesuaikan budget juga pada kelas entry level sih. Biasanya sepatu tersebut mempunyai Upper Synthetic karena bahan yang lebih murah juga tentunya, dalam hal kenyamanan sudah pasti Upper Leather lebih nyaman karena konturnya yang menyesuaikan bentuk kaki tidak seperti Upper Synthetic yang berkontur agak kaku.

Kok keliatan nya sama ya? Kalo diliat dari jauh memang keliatan sama persis, cara membedakannya dengan dipegang langsung. Coba tekan bagian upper kalo mengerut berarti itu berbahan leather dan biasanya ditandai logo leather seperti contoh yang kanan. Kalo kaku dan ga mengerut ya berarti itu berbahan synthetic.

3. Wid-Fit vs Slim-Fit

Bentuk kaki juga turut berpengaruh dalam pemilihan sepatu, karena disediakan bentuk sepatu yang berbeda-beda pula setiap jenisnya, dan yang pertama di analisa dulu adalah bentuk kaki kamu Wide atau Slim, karena setiap tipe dan merek mempunyai karakter yang berbeda pula.

Cara termudah biasanya dengan mencoba langsung sepatu yang diinginkan karena kaki wide sudah pasti sesak jika memakai tipe yang slim. Contoh tipe sepatu Wide-fit: Adidas Predator, Adidas Adiseries, Nike Total90, Nike Gato Series, etc. Contoh tipe sepatu Slim-fit: Adidas Fseries, Nike Mercurial, Nike Elastico, etc.

4. Tipe Indoor Atau Turf

Indoor atau Turf? Ini cuma masalah fungsi aja. Penggunaan indoor lebih flexible ke semua court futsal dari taraflex. Bahkan vynil lapangan semenpun pas untuk tipe indoor. Di beberapa tempat juga sering ada orang yang bermain di lapangan turf atau biasa disebut sintetis, dengan tetap memakain tipe indoor karena faktor kebiasaan, dan tipe turf biasanya dipakai khusus di lapangan Turf. Bedanya adalah daya cengkram lebih baik jika menggunakan tipe turf di lapangan yang juga tipe turf.

Sekian tips kecil dari saya dalam pemilihan sepatu futsal, semoga menambah referensi bagi anda yang ingin membeli sepatu futsal. Tetap jaga sportivitas dan salam olahraga!!!

Kosong

Cangkir kosong, diatas meja dengan tatakan merah muda
Gigil disiang bolong, menanti hujan jatuh dari angkasa
Sebab pada lingirnya ada jejak rindu
Mendekam pilu, nyaris sewarna ungu, sepekat yang dinanti; kelabu.

Kenapa langit berkabung? Namun tak jua turun hujan
Serupa memendam amgan, pada setiap awan mendung
Terlalu lama kemarau, pekarangan kerontang
Tanah retak dan daun daun menguning risau, angin musim barat tak kunjung datang.

Betapa culas semesta, mengelabui musim sedemikian rupa
Berulang menikam angan, menjelmakan kosong
Namun diberanda, cangkir melulu tabah menanti
Dalam hening doa, hingga langit membasahi rongga hati
Sendiri.. Hingga tandas segala sepi.

cangkir

Cinta Yang Baka

gerimis menapaki udara,
musim penghujan.
seperti lekat aroma santer cintamu
dilarungkan angin musim barat.

kesiur angin bergesekan dengan
hujan merinai, harmoni yang demikian
akrab di telinga. laksana alur kehidupan
semesta yang kerap sesuai porosnya.

aku termangu,
kubayangkan kau juga tengah
menatap sendu, butir-butir yang bikin
kangen tak kunjung lingsir dari punggung waktu.

“betapapun panjang usia,
akan tandas di ujung semesta.
namun do’a akan menjelma cahaya,
menerangi cinta yang baka.”

bersama musim bergulir kita melangkah,
terus melangkah. kau dan aku akan melampaui
penantian ini. tumbuh-kembang cinta yang
telah tersemai tak akan musnah termakan zaman.

bahkan hingga kelak suatu senja yang dingin,
di masa penghabisan; di hadapan sang takdir
lengan akan bergetar memagut maut,
meski tahu, cinta tetaplah kekal.

maka biarkan gerimis kian deras,
lantas luruh putik melati. aroma kerinduan
senantiasa mewangi, mekar menjadi
kembang di nyata dan mimpi.

“kau dan aku sama tahu
tiada yang abadi di dunia ini
selain cinta, namun kita,
telah memilikinya.”

Nafasmu Puisiku

riap udara sejuk kesiur melambai,
membelai lentik hijau ilalang
di sela-tengah laguna tak bernama,
surgaloka ketenangan jiwa.

kau menghela napas rindu;
sayarah, sedekat telapak lenganmu.

aku laksana seorang musafir
tersua aybetraya ramunam di lindap petang,
dan engkau menjelma layung jingga,
lesap berganti malam, namun terasa tetap ada.

di mana laut; di mana lembah,
di mana engkau melepaskan resah.

engkaulah nur bergelantung di ranting cemara,
berdenyar bikin tanda bagi pejalan yang hilang arah,
selangkah kini kubikin melesapkan gundah.
malam mampus dibunuh cahaya.

nafasmu puisi semesta;
napasmu puisi cinta.